Kamis, 03 Mei 2012

KPK Kantongi Nama "Ketua Besar" Wisma Atlet

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi orang yang diduga sebagai 'Ketua Besar' dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games.

Nama Ketua Besar disebut sebagai pihak yang menyuruh meminta jatah pada proyek senilai Rp191,6 miliar.

"Tentunya demikian (sudah mengantongi siapa ketua besar). Tetapi, harus didalami perannya seperti apa ketua besar ini," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Jakarta, Kamis 3 Mei 2012.

Sayangnya, Zulkarnaen belum mau mengungkap siapa yang ketua besar tersebut. Alasannya, masih perlu didalami kembali dari keterangan tersangka Angelina Sondakh dan saksi-saksi lainnya.

"Semua didalami karena perkara itu utuh. Jadi, harus adil, yaitu orang yang berbuat salah harus dihukum," katanya.

Sebelumnya mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkap nama Bos Besar dan Ketua Besar di Pengadilan Tipikor. Nama Bos Besar dan Ketua Besar muncul dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan Mindo Rosalina terhadap mantan bosnya Muhammad Nazaruddin. Namun saat ditanyakan apakah yang dimaksud Bos Besar dan Ketua Besar Nazar enggan menyebutkannya.

"(Kalau Ketua Besar) Anggie sama Rosa yang lebih tahu," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor.

Istilah ketua besar terungkap dalam pembicaraan blackberry messenger (BBM) antara Mindo Rosalina Manulang dengan Angelina Sondakh. Angelina mengatakan kepada Rosa bahwa ketua besar menginginkan "Apel Malang" yang diakui Rosa adalah uang.

Rosa, terpidana kasus Wisma Atlet menjelaskan bahwa untuk mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlet, Nazaruddin mengeluarkan uang Rp 10 miliar. Di mana, Rp 5 miliar telah diberikan kepada anggota Banggar dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More